Mendengarkan dan Menguatkan: Catatan saat Pendampingan Parasikolog pada Keluarga Korban Demonstrasi Agustus

Senyum Pak Supriono

Pada hari Senin 1/12/2025, untuk pertama kalinya Solidaritas Relawan Kemanusiaan (SRK) hadir di persidangan Edo dan Sandro. Mereka dituduh terlibat dalam kerusuhan dan pengrusakan saat demonstrasi Agustus silam yang berakibat terbakarnya bagian depan Gedung Grahadi, Polsek tegalsari, dan beberapa pos polisi di Surabaya.

Siang itu pula untuk pertama kalinya saya turut datang menghadiri sidang Edo, seorang anak berusia 17 tahun yang didakwa oleh polisi telah melakukan penganiayaan terhadap dua anggotanya kala bertugas pengamanan demonstrasi Agustus.

Di tepi pintu masuk ruang sidang, saya disambut oleh kawan-kawan lain dan jabat tangan hangat kedua orang tua Edo. Senyum ramah diberikan oleh kedua orang tua Edo, Pak Supriono dan Bu Khoirotun.

Samar-sama saya dengar percakapan Bu Khoirotun dengan kawan-kawan dari SRK. Ia menceritakan kronologi penyebab bagaimana anak sulungnya bisa tertangkap. Ia percaya bahwa anaknya tidak akan pernah melanggar hukum.

Edo didakwa dengan pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan. Ia dituduh sengaja menabrak polisi yang sedang melakukan pengamanan demonstran. Penangkapan Edo membuat keluarganya sangat terpukul.

Di balik maskernya Bu Khoirotun menyembunyikan rasa dukanya. Semenjak Edo ditangkap, Bu Khoirotun giat berpuasa Senin-Kamis. Ia berniat dalam setiap doanya agar anaknya bisa segera dibebaskan.

Pak Supriono selalu memaksakan senyum ramah pada kami semua yang sedang membersamai mereka. Ia berusaha tegar walaupun sebenarnya sesekali wajahnya berubah tampak gelisah dan marah.

“Ngopi ayo, Mas! Atau sarapan? Kelihatannya masih lama ini,” celetuk Pak Supriono di selah kejenuhan kami menunggu sidang dimulai. Saya mengiakan ajakannya.

Kami duduk bersebelahan di kantin Pengadilan Negeri Surabaya. Saya memesan kopi dan Pak Supriono memesan nasi rawon. Saya penasaran lalu bertanya mengenai latar belakangnya sebagai seorang kepala rumah tangga sekaligus pencari nafkah.

“Saya ijin tidak masuk kerja, Mas kalau ikut sidang gini,” kata Pak Supriono sambil meniup kuah panas rawon.

Pak Supriono bekerja sebagai kuli borongan. Saat kami temui sebenarnya ia sedang mengerjakan suatu proyek. Karena terbentur jadwal sidang Edo, ia ijin tidak masuk kerja hari itu.

“Sebenarnya aku nggak datang karena sudah feeling nggak enak. Kok feeling-ku sidang bakal ditunda ini, Mas?” tanyanya parau.

“Mungkin, Pak,” jawabku kurang yakin.”

Tiga jam lewat sidang tak juga dimulai. Saya juga menduga hal yang sama bahwa sidang akan ditunda. Siang itu sidang harusnya menghadirkan dua saksi korban. Maka dari itu Pak Supriono meluangkan waktu untuk datang.

Pak Supriono juga mengisahkan saat pertama kali membesuk Edo di Lapas Medaeng. Semula ia tak tahu bila harus mendaftar secara online terlebih dulu. Ia datang bersama Bu Khoirotun, mertua, dan adik Perempuan Edo. Sesampainya di Lapas Medaeng Pak Supriono harus merogoh kocek sebesar Rp 350.000 agar bisa menemui putranya.

“Sebenarnya seratus ribu per kepala, Mas. Kalau adiknya Edo gratis karena masih anak-anak. Nggak apa-apa yang penting bisa ketemu anak. Nemen kok, Mas, pungli tok di sana.”

Saya cukup tercengang mendengarnya, sebab seingat saya tak ada tarif apapun saat membesuk keluarga di Lapas Medaeng. Barangkali memang karena sistem baru yang justru menciptakan celah bagi mekanisme pungutan liar baru. Peristiwa itu semakin menambah beban derita Pak Supriono dan keluarganya.

Pak Supriono harus mengeluarkan uang lebih semenjak putra sulungnya ditangkap; ketika ia dan Bu Khoirotun hadir di persidangan, dan untuk membesuk di Lapas Medaeng. Kebutuhan uang itu juga ditambahkan dari hasil Bu Khoirotun berjualan jajanan di depan rumahnya di daerah Tambak Asri, Surabaya.

“Ya segitu, Mas. Paling sedia 300-400 ribuan kalau besuk ke Medaeng. Buat beli perlengkapannya Edo dan memberinya sangu sekitar 150 ribuan,” pungkas Pak Supriono.

Keraguan kami terjawab sudah. Sidang E ditunda hari Senin Minggu depan. Kami semua kecewa. Hakim berhalangan hadir. Sedangkan saksi yang juga anggota polisi rumornya sedang tugas pengamanan demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di depan Gedung Grahadi.

“Apa Edo bisa bebas Mas, ya?” tanya Pak Supriono tiba-tiba. “Soalnya, kata hakim, Edo bisa bebas kalau polisi yang tertabrak itu mau memaafkan.”

Saya tidak berani memberi harapan apa-apa padanya. Lagi pula tak ada yang tahu pasti apakah Edo bisa bebas dan bersekolah lagi.  Apa yang saya lakukan hanya mendengarkan Pak Supriono melampiaskan isi hatinya.

“Apa saya dan teman-teman boleh main ke rumah, Pak? Ya, ngopi-ngopi?”

“Monggo, Mas. Rame-rame nggak apa-apa. Depan rumah ada yang jual kopi. Aman, Mas.”

Pak Supriono terlihat senang dengan adanya orang-orang yang meluangkan waktu untuk membersamai keluarganya. Ia merasa mendapat kerabat baru yang bisa diajak bercerita tentang masalah yang menimpa anaknya.

“Kapan, Mas pastinya main ke rumah?” tanya Pak Supriono sebelum ia berpamitan pulang bersama Bu Khoirotun. “Nanti kabari aja, Mas.”

Kami lalu membuat janji temu di kemudian hari.

Kos Petak Pak Marcel

Pada Sabtu siang tanggal 6/12/2025 kami berkunjung ke rumah Sandro.

Seorang pria paruh baya dan berbadan kecil seperti salah tingkah dengan kedatangan rombongan tim SRK. Ia turun dari tangga curam tergopoh menyambut. Binar gembira terpancar dari matanya tatkala ia “memaksa” agar kami lekas masuk ke kamar kosnya.

“Ayo, ayo di dalam saja. Masuk-masuk, silahkan!” serunya dengan logat NTT yang pekat.

Kami duduk melingkar di dalam kos petak dengan luas kira-kira dua kali lima meter persegi. Semua barang-barang berada dalam satu ruangan. Kasur tidurnya diletakan di tengah-tengah bersebelahan dengan peralatan mandi dan dapur.

Dari balik sekat lemari pakaian kami mulai bercengkrama.

“Terima kasih. Terima kasih. Maaf sebelumnya, ya tempatnya begini!” Sambut Pak Marcel.

Kos itu ditinggali oleh Pak Marcel dan anak bungsunya. Sedangkan anak perempuannya tinggal di kamar lain di sebelah.

Pak Marcel adalah orang tua Sandro, salah seorang anak yang juga ditangkap pada demonstrasi Agustus. Kini Sandro masih ditahan di Lapas Medaeng.

Pak Marcel bercerita tentang tragedi bagaimana mulanya mengetahui kabar penangkapan yang menimpa anak sulungnya itu. Ia dihubungi oleh Bimaspol (Bimbingan Masyarakat Polri) via telepon. Pak Marcel lalu menemuinya di ujung gang.

“Saya diberi tahu oleh Bimaspol di lingkungan sini kalau Sandro terlibat kerusuhan demonstrasi dan sekarang ditangkap. Saya tanya surat penangkapannya tapi dia bilang tidak ada. Lalu saya itu diajak ikut dalam mobil patroli buat mencari Sandro ke Polsek Waru tidak ada, ke Polda juga tidak ada. Ketemunya di Polrestabes.”

Akibat peristiwa penangkapan anaknya, Pak Marcel merasa sudah gagal dalam menjadi orang tua. Ia bercerita apa kemungkinan yang menyebabkan anak sulungnya seperti itu. Ia mengaitkannya dengan pola parenting. Sandro kurang mendapat kasih sayang yang pantas dari ibunya; bahkan ibunya sering memukulnya saat masih kecil.

Keadaan itu diperparah dengan kepergian ibu Sandro yang tanpa kejelasan kapan akan kembali pulang. Pak Marcel kini harus sendiri menanggung beban tanggung jawab sebagai orang tua sekaligus pencari nafkah untuk ketiga anaknya.

Pak Marcel bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik di Sidoarjo. Ia berangkat jam delapan pagi dan pulang jam enam sore. Tentunya waktu yang ia habiskan untuk memperhatikan anak-anaknya kurang.

Meski demikian bukan berarti Pak Marcel acuh pada anak-anaknya. Ia selalu khawatir ketika Sandro tidak berada di rumah. Ia lekas menelepon anaknya jika malam sudah larut.

Kebiasaan itu ia lakukan setiap hari sebagai bentuk kasih sayangnya terhadap Sandro. Bahkan ia tak segan untuk menjemput Sandro di tempatnya nongkrong bersama teman-temannya.

“Kalau saya tidur, dia tiba-tiba sering keluar. Malam-malam itu. Jam 10-an. Saya telepon terus suruh pulang. Kalau tidak ya saya susul langsung ke tempatnya nongkrong.” Ungkap Pak Marcel sembari kekeuh menawarkan pelbagai macam suguhan.

Solidaritas Dari Segala Lini

Setelah bertemu dengan dua keluarga korban demonstrasi Agustus, saya mengerti bahwa penahanan anak-anak mereka semakin menambah beban mental dan ekonomi. Itu dikarenakan mereka termasuk dalam golonglan kelas ekonomi menengah ke bawah, dan memiliki kehidupan keluarga yang kompleks.

Penghasilan Pak Marcel dan Pak Supriono mungkin berkisar di antara 2-3 juta per bulan. Sehingga itu hanya cukup untuk menambal kebutuhan hidup dan sekolah anak-anak.

Pak Marcel harus menanggung biaya hidup dua adik Sandro yang masih bersekolah. Lebih dari itu ia juga harus membayar dua kamar kos untuk dirinya dan  adik perempuan Sandro. Masing-masing kamar kos bertarif Rp 600.000.

Sekarang Pak Marcel harus merogoh kocek lebih dalam lagi saat berkunjung ke Lapas Medaeng untuk membesuk Sandro. Sesuai yang dikatakannya, ia harus menghabiskan uang kurang lebih Rp 200.000 untuk sekali besuk. Sedangkan ia rutin membesuk Sandro kira-kira sebulan dua kali.

Nasib Pak Supriono tak jauh berbeda. Penghasilannya sebagai tukang/kuli borongan berkisar di antara Rp 100.000 – Rp 150.000 per hari kerja. Ia menanggung kebutuhan hidup adik Edo dan istrinya, Bu Khirotun.

Walaupun Bu Khoirotun membantu perekonomian keluarga dengan berjualan jajanan di depan rumahnya, penghasilannya tidak menentu. Ia hanya bisa menghasilkan untung bersih sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000 per hari.

Seperti yang Pak Supriono kemukakan di muka, dalam sekali besuk ke Lapas Medaeng ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000 – Rp 400.000. Hal itu belum ditambahkan dengan pengeluaran lainnya jika ia dan Bu Khoirotun menghadiri sidang Edo.

Pada aras yang lain, dampak psikologis kentara dalam setiap perjumpaan kami dengan keluarga korban.

Seorang kawan yang juga turut mendampingi keluarga Edo berujar bahwa ayah Edo terlihat cukup tegar meski terlihat menyimpan emosi untuk memperjuangkan kebenaran tentang anaknya yang tak bersalah.

Sedangkan Ibu Edo cenderung emosional; beberapa kali saat berbicara, Bu Khoirotun meneteskan air mata dan suaranya bergetar. Pada perjumpaan ketiga kalinya, ibu Edo masih terlihat sama: lemas, sedih, dan tak berdaya.

Pendampingan juga perlu memperhatikan psikologis Edo agar mampu melewati masa persidangan; agar pembuktian-pembuktian dalam kesaksiannya bisa maksimal, dan ia bisa mengutarakan kebenaran dan bebas.

Penangkapan Edo dan Sandro pada akhirnya berdampak signifikan pada dua aspek kehidupan keluarganya, yaitu aspek psikologis dan ekonomi. Keduanya bisa saling mempengaruhi.

Jika dua aspek tersebut tak tergarap dengan baik, niscaya keadaan korban dan keluarganya akan semakin memburuk. Maka dari itu kebutuhan untuk intervensi pada aspek psikologis dan ekonomi perlu dilakukan sebagai bentuk solidaritas di luar ranah hukum; pertama, agar korban di persidangan bisa mengungkapkan kebenaran secara adil. Kedua, agar keluarga korban dapat bertahan dalam kondisinya sekarang. Ketiga, agar di antara keluarga dan korban dapat saling menguatkan.

Sebagai langkah lainnya, relawan-relawan SRK bersepakat untuk patungan memberikan bingkisan natal untuk mereka semua. Tak mahal juga tak banyak isinya. Tetapi mudah-mudahan itu cukup untuk sementara meringankan beban mereka.

By : Darius Tri Sutrisno (Relawan SRK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *